D.Manusia dan Keindahan
Keindahan
Kata
keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek
dan sebagainya. Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan
kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan
mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran
berarti tidak indah. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat
oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, kedaerahan, selera mode, kedaerahan
atau lokal.
Apakah keindahan Itu ?
Sebenarnya
sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu
konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu
baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu
karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan
dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan berkomunikasi
Menurut
cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualita abstrak dan
sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa
Inggris sering dipergunakan istilah “beuty” (keindahan) dan “the beautiful”
(benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini
kadang-kaang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan
menurut luasnya pengertian
- Keindahan dalam arti luas
- Keindahan dalam arti estetis murni
- Keindahan dalam arti terbatas
dalam pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan
alam arti luas merupakan pengertian
semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato
misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang
Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga
menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah.
Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adapt
kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti
estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan
harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan
seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan
keindahan intelektual.
Keindahan
dalam arti estetik murni menyangkut
pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang
diserapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga
hanya menyangkut benda-benda yang diserapnya dengan penglihatan, yakni berupa
keindahan dari bentuk dan warna.
Nilai estetik.
Dalam
rangka teori umum tentang nilai The Liang gie menjelaskan bahwa pengertian
keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai sepertihalnya nilai moral,
nilai ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan
segaa sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik.
Nilai adalah suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari
kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu
sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapa pada sesuatu benda sampai
terbukti ketakbenarannya.
Tentang nilai ada yang membedakan
antara nilai subyektif dan nilai obyektif. Atau ada yang membedakan nilai
perseorangan dan nilai kemasyarakatan. Tetapi penggolongan yang penting adalah
nilai instrinsik dan nilai ekstrinsik. Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari
suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (
instrumental/contributory) yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau
membantu. Nilai instrinsik adalah sifat baik
dari benda yang bersangkutan, atu sebagai sesuatu tujuan, atau demi
kepentingan benda itu sendiri.
Apa sebab manusia menciptakan keindahan
?
- Tata nilai yang telah usang
- Kemerosotan zaman
- Penderitaan Manusia
- Keagungan Tuhan
Renungan
Renungan berasal
dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu
dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk
menciptakan seni ada beberapa teori antara lain : teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis.
Teori Pengungkapan.
Dalil teori ini
ialah bahwa “arts is an expresition of human feeling” ( seni adalah suatu
pengungkapan dari perasaan manusia) Teori ini terutama bertalian dengan apa
yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan karya seni. Tokoh teori
ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952)
Beliau antara lain menyatakan bahwa “Seni adalah pengungkapan pesan-pesan)
expression adalah sama dengan intuition, dan intuisi adalah pegnetahuan
intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentagn hal-hal individual yang
menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu
berwujud pelbagai gambaran angan-angan seperti misalnya images warna, garis dan
kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa
perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalamam estetis seseorang tidak lain
adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan. Seorang tokoh lainnya adalah Leo
Tolstoi dia menegaskan bahwa kegiatan seni adalah memunculkan dalam diri
sendiri suatu perasaan yagn seseorang telah mengalaminya dan setelah
memunculkan itu kemudian dengan perantaraan berbagai gerak, garis, warna, suara
dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan itu sehingga
orang-orang mengalami perasaan yang sama.
Teori Metafisik
Teori seni yang
bercotak metafisik merupakan salah satu
contoh teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karyanya untuk
sebagian membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan dari teori seni.
Mengenai sumber seni Plato mengungkapkan suatu teori peniruan (imitation
teori). Ini sesuai dengan metafisika Plato yang mendalikan adanya dunia ide
pada tarat yang tertinggi sebgai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah
terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita
ilahi. Dan karya seni yang dibuat manusia adalah merupakan mimemis (tiruan)
dari ralita duniawi
Teori Psikologis
Para ahli estetik
dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan
alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis.
Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan bahwa proses penciptaan seni
adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang
karya seni tiu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang wujudkan
keluar dari keinginan-keinginan itu. Teori lain lagi yaitu teori permainan yang
dikembangkan oleh Fredrick Schiller (1757 -1805) dan Herbert Spencer ( 1820 –
1903 ) menurut Schiller, asal seni
adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam
diri seseorang. Seni merupakan semacam permainan menyeimbangkan segenap
kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus
dikeluarkan. Dalam teori penandaan (signification theory) memandang seni
sebagai lambang atau tanda dari perasaan manusia.
E.Manusia dan Keadilan
Pengertian
Keadilan
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda.
Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah
ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang
sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang
tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak
adil.
Keaadilan
oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah
orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan
tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan
tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah
adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu
berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai
ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau
disepakati.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berbagai Macam Keadilan
1.
Keadilan legal atau keadilan moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil
setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya
( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,
sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal
2.
Keadilan distributive
Aristotele
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama
(justice is done when equels are treated equally).
3.
Keadilan komutatif
Keadilan
ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan
umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan
ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem
menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian
dalam masyarakat
Kejujuran
Kejujuran atau
jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya,
apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada
itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih
hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu
dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus
sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau
kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung
dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Kecurangan
Kecurangan atau
curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan
licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat
disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan
kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek
yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik.
Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan
berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila
manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia
akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Pemulihan nama baik
Nama baik
merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela.
Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar
namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga
disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau
boleh dikatakan nama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau
perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain
cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi
orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada
hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus
tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan
harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan
kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh
kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela,
tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Pembalasan
Pembalasan ialah
suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang
serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang
seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang
bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh
kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya,
manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus
mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral,
lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena
itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa,
maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan
hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
STUDI KASUS
Manusia dan Keadilan
Keadilan adalah suatu tindakan manusia yang dilandasi oleh kebenaran dan kebenaran itu di perjuangkan oleh manusia tersebut. Contoh saya ambil sikap dari dua orang anak kecil yang berebut mainan, lalu orang tuanya pun melihat hal tersebut. Kemudian orang tuanya pun membelikan satu buah mainan lagi yang sama, agar anaknya memiliki mainannya sendiri dan tidak berebut lagi satu sama lain. Dapat disimpulkan keadilan adalah sebagai titik tengah kebenaran yang dilandasi oleh nilai kebaikan.
Namun jika ditanya mengenai keadilan pada Negara indonesia kita ini apakah masih ada ?, menurut saya keadilan di Negara kita ini masih ada, Akan tetapi keadilan tersebut dapat dilumpuhkan dengan uang!, mengapa begitu ?, saya jawab iya! karena manusia tidak dapat menahan nafsunya kepada uang, dengan kata lain keadilan bisa dibeli dengan uang dan juga harga diri tersebut juga bisa dibeli dengan uang. Sesungguhnya rendah sekali orang itu, yang mau saja dirinya dibeli dengan uang. dapat saya beri contoh, seorang pengangguran yang mencopet diempat umum, kemudian ia tertangkap dan di beri hadiah oleh tangan tangan warga hingga babak belur lalu dibawa kekantor polisi, di kantor polisi tersebut ia mendapatkan pidana misal kurang lebih 3 tahun.
Dan satu contoh lagi adalah seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.
Sungguh disesalkan keadilan pada Negara kita sekarang ini. Seharusnya pemerintah yang mengetahui hal tersebut lebih menindak lanjuti kepada koruptor tersebut maupun pihak pihak yang ikut membantu koruptor tersebut mendapat hak istimewa dalam penjara.
Makna Keadilan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Berbagai macam keadilan
a. 1. Keadilan Legal atau Moral
Ialah keadilan itu berasal dari dalam jiwa manusia itu sendiri.
2. Keadilan Distributif
Keadilan dapat terlaksana jika adanya suatu bukti yang membenarkan.
3. Keadilan Komunikatif
Keadilan yang bertujuan untuk menjaga komunikasi, dan ketertiban agar terciptanya kesejahteraan dalam hidup bermasyarakat.
Kejujuran
Kejujuran adalah sikap yang diambil dari dalam nurani hati manusia, sesuatu dapat dikatakan jujur, jika orang berbicara dengan benar dan dengan fakta yang didasarkan oleh hati nurani manusia tersebut.
Pada hakekatnya jujur dilandasi oleh sikap dan kesadaran yang berdasarkan oleh pengakuan kebenaran. Dan dalam ajaran agama islam di perjelas bagi muslim untuk bersikap jujur, karena sikap jujur dapat menjadikan manusia tersebut mulia, dan dapat menjadi contoh untuk yang lainnya.
Kecurangan
Kecurangan ialah perbuatan yang tidak terpuji bagi manusia, dikarenakan dapat merugikan orang lain dan hanya menguntungkan dirinya sendiri. Contohnya seorang pembalap motor demi meraih kemenangan untuk mendapatkan juara, dengan sengaja mensabotase motor pembalap lainnya, dengan anggapan ia bisa menang. Hal tersebut termasuk dalam kecurangan yang tidak patut dicontoh.
Sebab sebab orang melakukan kecurangan
1. 1. dikarenakan orang tersebut ingin unggul dari orang lain
2. 2. iri
3. tidak suka dengan orang lain
4. macam- macam perhitungan atau pembalasan
Nama baik adalah pandangan atas sikap dan perilaku baik tanpa pamrih yang dapat dinilai oleh orang lain atas si pemilik nama tersebut. Dan pemilik nama tersebut mempunyai kehormatan untuk menjaga nama baiknya itu. Sikap dan perilaku tersebut dapat dilihat dari kebersamaan orang tersebut untuk tolong menolong dalam kehidupan bermasyarakat.
Hakekat Pemulihan Nama Baik
Nama baik yang dimiliki oleh seseorang dapat tercoreng atau ternodai jika orang tersebut melakukan sesuatu yang dapat meresahkan masyarakat. Tetapi orang itu dapat memulihkan nama baiknya itu kembali dengan tidak melakukan hal yang tidak baik atau hal yang dapat meresahkan masyarakat dan membuktikan kepada masyarakat tersebut bahwa ia tidak akan mengulang kembali hal tersebut.
Pengertian Tentang Pembalasan
Pembalasan adalah membalas perbuatan orang lain yang pernah dilakukan kepadanya. Dalam islam pembalasan adalah tindakan yang tidak terpuji, lebih baik menyadarkan kepada orang itu bahwa perbuatannya itu tidak baik.
Penyebab Pembalasan
Hal- hal yang menyebabkan pembalasan ialah.
1. Orang itu tidak terima karena diperlakukan dengan semena-mena
2. Dendam
3. Juga Karena hasutan teman
Salah satu contoh pembalasan ialah, ada dua kubu masyarakat yang saling bentrok karena Hal sepele, dan datanglah aparat yang mengamankan kejadian tersebut. Tetapi keesokannya kubu yang 1 datang kembali kekampung kubu yang satunya lagi untuk membalas dendam, karena tidak terima dengan masalah yang kemarin.
Study kasus : keadilan dinegara ini sangat memprihatinkan, dikarenakan turunya derajat keadilan oleh manusia itu sendiri yang tidak mampu menjaga keadilan dalam dirinya sendiri dikarenakan iming-iming uang. hal tersebut mencerminkan, bahwa hukum sekarang ini dapat dibeli bagi orang kalangan atas, lantas bagaimana dengan kalangan bawah?, salah satu contoh kasus di atas ialah para koruptor yang ditangkap dan di tahan dengan masa tahanan yang amat singkat dibandingkan dengan orang yang maling ayam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar